Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka dengan Pembatasan

MATARAM,MENITINI.COM Aktivitas pendakian kawasan Gunung Rinjani yang sebelumnya sempat ditutup pada 12-14 Mei 2021, kini kembali dibuka sejak H+2 atau dua hari setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady, mengatakan, kendati telah dibuka, namun para pengunjung tetap dibatasi di semua jalur pendakian.

“Iya, sejak Sabtu (15/5), pendakian ke Gunung Rinjani sudah dibuka. Namun masih menerapkan kuota terbatas di masing-masing jalur pendakian,” kata Dedy Asriady saat dikonfirmasi Rab (19/5/2021).

Ia mengatakan, enam jalur pendakian resmi yang dibuka yakni jalur pendakian Sembalun, Tete Batu, dan Timbanuh, di Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, jalur pendakian Torean dan Senaru, di Kabupaten Lombok Utara, dan jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA:  Patung Speed Jokowi Jadi Daya Tarik Wisatawan di Mandalika

Dia menjelaskan, di setiap jalur pendakian sudah ditetapkan batas maksimal jumlah wisatawan yang akan melakukan pendakian. Misalnya, jalur pendakian Sembalun dan Senaru, masing-masing 75 orang per hari atau 50 persen dari total kapasitas kunjungan.

Sementara untuk jalur pendakian Timbanuh dan Aik Berik, maksimal 50 orang per hari. Sedangkan dua jalur pendakian baru yakni Torean dan Tete Batu, maksimal hanya 30 orang per hari.

Dedy mengatakan, setiap wisatawan yang akan melakukan pendakian wajib membeli tiket secara daring melalui aplikasi e-Rinjani yang diunduh di Playstore. “Kami juga menerapkan protokol kesehatan, yakni setiap pendaki wajib diperiksa suhu tubuhnya, mengenakan masker, dan bagi pendaki dari luar NTB wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kawasan Pariwisata Kuta Diintai Demam Berdarah, Desa Adat Lakukan Ini di 14 Lingkungan

Selain wisata pendakian, BTNGR juga tetap membuka delapan obyek wisata alam nonpendakian yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Delapan tempat wisata alam nonpendakian tersebut yakni Air Terjun Otak Kokok, Air Terjun Jeruk Manis, Air Terjun Mayung Polak, Air Terjun Mangku Sakti, Gunung Kukus, Telaga Biru, Sebau, dan Savana Propok.

Delapan obyek wisata nonpendakian tersebut dibuka untuk masyarakat umum yang ingin berwisata setelah Lebaran, namun tetap menerapkan pembatasan, yakni kuota 30 persen dari kapasitas normal. “Para pengunjung juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ,” tandas Dedy Asriady.don/san/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *