Minggu, 6 Oktober, 2024

Ini Penyebab Gerombolan Anak Punk di Denpasar Diamankan

Anak-anak punk diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Sebanyak 15 anak punk diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Sabtu (6/1/2024) pagi. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan tiga orang perempuan.

Pengamanan anak-anak punk itu setelah adanya video viral di media sosial, sekelompok anak punk melakukan pengeroyokan di depan sebuah toko di sebelah barat trafik light pada Jumat (5/1/2024). Mereka diduga melakukan tindakan arogan terhadap seorang korbannya, Mohammad Biki Fauzan alias Empau karena ketahuan mencuri ponsel. 

“Ya benar, kami mengamankan 15 anak punk terkait insiden pengeroyokan. Mereka sering nongkrong disana,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit. 

Gerombolan anak punk itu diamankan untuk dilakukan interograsi terkait video viral tersebut. Insiden pengeroyokan itu dibenarkan salah seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim. 

Pelaku mengatakan kejadian bermula saat Mohammad Biki Fauzan alias Empau mencuri ponsel milik rekannya bernama Erik Dan Amax. Setelah mengakui perbuatannya, mereka bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap Empau. 

Ada yang menendang dan menjotos dengan tangan kosong. Peristiwa pengeroyokan itu viral di media sosial. 

“Usai kejadian mereka berdamai dan tidak ada masalah. Bahkan mereka tidur bersama di depan toko tersebut,” ungkap Iptu Carlos. 

Akibat pengeroyokan itu, korban Empau mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan serta telah mendapatkan penanganan medis.

“Kami sangat menyayangkan kejadian yang dapat menimbulkan terganggunya ketertiban umum. Anak-anak punk tersebut kami serahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Carlos. 

Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Denpasar utara dalam penanganan kasus tersebut. Ia berharap ke depan peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Semoga tidak ada aktivitas serupa yang dapat menganggu kamtibmas di wilayah Denpasar Utara,” ujarnya. (M-003)

  • Editor: Daton