JAKARTA,MENITINI.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ia menggantikan TB Hasanuddin dalam struktur pimpinan MKD.
Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat MKD DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Cucun membacakan keputusan pimpinan dewan berdasarkan surat Fraksi PDI Perjuangan. “Sesuai dengan surat Fraksi PDI-P, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Doktor I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi PDI-P menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?” ujar Cucun. Keputusan itu disetujui oleh seluruh peserta rapat.
Cucun menjelaskan, perubahan susunan pimpinan MKD dilakukan berdasarkan Surat Fraksi PDI Perjuangan Nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 tentang perubahan penugasan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD).









