Gubernur Bali Kumpulkan Pejabat di Pura Samuan Tiga

WhatsApp Image 2025-07-10 at 19.11.28_323dfd79
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat Pemprov Bali terkait percepatan pelaksanaan kebijakan dan program strategis 2025–2030, bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Kamis (10/7/2025). (Foto: Istimewa)

GIANYAR,MENITINI.COM-Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Bali dalam sebuah pengarahan penting di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Kamis (10/7/2025). Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah percepatan pelaksanaan kebijakan dan program strategis Bali untuk periode 2025–2030.

Hadir dalam pengarahan tersebut Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta seluruh pejabat eselon II, III, IV, dan fungsional di lingkungan Pemprov Bali.

Di hadapan jajaran, Gubernur Koster menegaskan bahwa masa jabatan keduanya tidak akan dijalani dengan santai. Justru sebaliknya, ia berkomitmen untuk bekerja lebih cepat, tajam, dan maksimal demi mewujudkan cita-cita “Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun”.

BACA JUGA:  Sebanyak 298 Ormas Terdaftar di Bali

“Jangan pikir periode kedua ini saya akan santai, karena tidak akan maju lagi di periode berikutnya. Itu salah besar. Saya justru akan lebih ngebut,” tegas Koster.

Ia pun meminta seluruh jajaran Pemprov untuk mengimbangi kecepatannya dalam bekerja dan tidak menunda-nunda eksekusi program. Para pejabat juga diminta berinisiatif dan memiliki skema kerja yang efektif demi menjalankan visi pembangunan Bali.

Menurut Koster, pada periode pertamanya, meski sempat terganjal pandemi COVID-19, Pemprov Bali berhasil merumuskan 48 kebijakan strategis yang dikenal sebagai Penanda Bali Era Baru. Kebijakan ini terdiri atas 21 Peraturan Daerah, 27 Peraturan Gubernur, dan 5 Surat Edaran.

“Kita sudah punya landasan yang kuat. Sekarang saatnya ngebut mewujudkan peradaban Bali yang baru,” ujarnya.

BACA JUGA:  RSU Bhakti Rahayu Denpasar Serahkan Bantuan ke Anak Autis di Yayasan Sehati Bali

Beberapa isu yang dinilai sebagai super prioritas mendesak dalam periode ini adalah penanganan sampah, kemacetan, ketersediaan air, serta perilaku wisatawan nakal.

Terkait masalah sampah, Gubernur Koster menekankan pentingnya mengimplementasikan dua regulasi yang sudah dimiliki Bali, yaitu Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai, dan Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat, Pemprov Bali akan menyiapkan insentif antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar bagi desa atau desa adat yang sukses menjalankan program pengelolaan sampah. Penghargaan juga akan diberikan kepada pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan yang aktif mendukung kebijakan ini.

BACA JUGA:  Djokovic Mundur dari Italian Open, Akhiri Rekor Bersejarah Sejak 2007

Sementara itu, guna menanggulangi kemacetan, Koster mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk merancang langkah jangka pendek maupun jangka panjang. Salah satu langkah awal adalah berkoordinasi dengan kabupaten/kota guna memetakan titik-titik rawan macet dan menyusun skenario lalu lintas alternatif.

Pertemuan ini menjadi penanda dimulainya langkah serius Pemprov Bali dalam mengakselerasi pembangunan Bali lima tahun ke depan, sebagai bagian dari fondasi menuju visi jangka panjang Bali 100 tahun.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami