Gerak Cepat Polisi Atasi Bentrok Dua Desa yang Sempat Tegang

AMBON,MENITINI.COM – Sebanyak 50 personel anggota polisi yang disiagakan di lokasi dua desa bertetangga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah yakni Desa Wakal dan Hitu yang nyaris terlibat bentrok, Senin (23/1/2023).

Massa dari dua desa ini terlibat ketegangan dan nyaris saling serang dengan menggunakan senjata tajam setelah mereka saling berhadap-hadapan di perbatasan kedua desa.

Beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan menyekat kedua kelompok warga sehingga bentrok tidak terjadi.

Sebanyak 50 personel anggota polisi dari kesatuan Brimob Polda Maluku dan Sabhara Polresta Pulau Ambon, di siagakan untuk mencegah bentrokan dua warga desa di Maluku Tengah.
Sebanyak 50 personel anggota polisi dari kesatuan Brimob Polda Maluku dan Sabhara Polresta Pulau Ambon, di siagakan untuk mencegah bentrokan dua warga desa di Maluku Tengah. (Foto: M-009)

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Moyo Utomo mengakui kedua warga desa sempat terlibat ketegangan di perbatasan, namun bentrokan belum terjadi.

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Pastikan Pengaman Pantai Pebuahan Segera Dibangun

“Betul tadi ada ketegangan tapi saat ini kondisinya sudah terkendali, sudah kondusif,” ujar jubir Polresta Pulau Ambon ini kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023) malam.

Moyo mengungkapkan untuk mencegah situasi memburuk, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lomongga Simamora langsung turun ke lokasi kejadian.

Mereka menggelar mediasi untuk mendamaikan kedua kelompok yang terlibat ketegangan.

“Tadi Pak Wakapolda dan Kapolres langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Pak Camat, Kapolsek Leihitu dan kepala desa dari kedua desa juga hadir dalam mediasi itu,” sebut Moyo.

Mantan Wakapolsek  Salahutu mengatakan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, sebanyak 2 satuan setingkat peleton dari Brimob Polda Maluku dan Sabhara Polresta Pulau Ambon telah dikerahkan ke perbatasan kedua desa.

BACA JUGA:  Akibat Perang-perangan Dengan Pistol Mainan, Dua Desa Nyaris Bentrok

“Saat ini sudah ada di sana 50 personel dari Brimob dan Sabhara Polresta,” jelas Moyo.

Adapun ketegangan kedua warga desa ini dipicu oleh kasus kecelakaan lalu intas yang berjung dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Wakal pada Sabtu (21/1/2023) lalu.

Akibat dugaan penganiayaan itu warga Desa Wakal itu kini megalami koma dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Jubir Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini memastikan, penegakan hukum terkait kasus laka lantas berjung dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Wakal tetap berjalan.

“Untuk penegakan hukum sudah dilakukan untuk mengungkap pelaku, hal dilakukan Unit Reskrim Polsek Leihitu di-backup Sat Reskrim Polresta, menyelidiki terduga pelaku. Itu sementara jalan,” tutur Moyo.

BACA JUGA:  Kapolda Maluku Jenguk  Kasat Reskrim Korban Bentrok Malra, di RS Siloam

Ia meminta warga kedua desa agar dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada polisi.

Dia juga mengimbau kepada warga yang mengetahui penyebab aksi penganiayaan yang terjadi dapat segera memberikan informasi kepada polisi untuk diproses lebih lanjut, pintanya.

“Kami juga mengimbau agar warga kedua desa agar tetap tenang dan jangan sampai mudah terprovokasi. Kami berharap masalah seperti ini jangan dibawa-bawa ke masalah antardesa jangan sampai masyarakat sendiri yang rugi,” tutupnya. (M-009).

  • Editor: Daton