Gencar Sidak Prokes, WNA dan ASN Terjaring

DENPASAR,MENITINI.COM – Menyikapi perkembangan kasus positif yang semakin massif diawal tahun 2021 ini, Tim Yustisi Provinsi Bali semakin gencar melakukan operasi protokol kesehatan (prokes).

Kali ini, tim yang merupakan gabungan dari unsur Satpol PP Provinsi Bali, TNI POM, BPBD, Ditlantas, Yonif B 900, Imigrasi, Yonif 741, Pecalang MDA, dan Provost menggelar operasi prokes di Jalan Mohamad Yamin, Renon, Denpasar, Selasa (19/1/2021) pagi.

Hasil dari operasi itu, petugas menemukan sembilan pelanggaran, terdiri dari wisatawan asing hingga oknum PNS. Delapan diantaranya tidak memakai masker dengan benar, dan satu orang tidak memakai masker sehingga langsung didenda Rp100 ribu.

Kadek Suartini mengatakan, kegiatan ini merupakan rutinitas harian dalam upaya mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Pergub No 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Kami selalu eksis dan tetap melakukan giat mendisiplinkan protokol kesehatan. Bahkan sebelum dilakukannya PPKM yang dilaksanakan mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Di mana Satpol PP Provinsi Bali sudah mendahului dari tanggal 9 dan 10 Januari dengan mengadakan patroli protokol kesehatan (prokes),” jelasnya. 

Sementara terkait masih adanya pelanggaran prokes, Suartini mengatakan bahwa ini perlu kesadaran bersama dan saling mengingatkan, demi kebaikan bersama. Kata dia, setiap keluar rumah harus memakai masker. 

“Ketika kami menemukan masyarakat di jalan tidak menggunakan masker, kami langsung ambil untuk diberikan pembinaan. Namun jika sama sekali tidak membawa masker, maka kami langsung denda Rp100 ribu,” ujarnya.edi/edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *