Gelar Razia di Pelabuhan Ambon, Petugas Gabungan Temukan 11 Satwa

Ilustrasi-penyelundupan-satwa-liar
Ilustrasi penyelundupan satwa liar. (Net)

AMBON, MENITINI.COM– Selincah-lincahnya orang saat melakukan penyelundupan, tapi tidak selincah dan cerdasnya petugas gabungan. Upaya penyelundupan satwa liar keluar wilayah Maluku, digagalkan petugas gabungan. Hal Itu dilakukan saat razia di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (30/11/2023).

Dalam razia tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Pelabuhan Ambon, petugas BKSDA Maluku, personel Marinir dan petugas intel Kodam Pattimura berhasil mengamankan sebanyak 11 ekor burung jenis kakatua bayang dan nuri.

Setelah diamankan, 11 satwa liar yang dilindungi itu kemudian dibawa petugas ke Pos Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Kapolsek Pelabuhan Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, upaya penyelundupan 11 ekor satwa liar tersebut dilakukan menggunakan KM Tatamailau dari Pelabuhan Ambon menuju Papua.

BACA JUGA:  Polda Maluku Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia

Saat kapal itu sandar di Pelabuhan Ambon, petugas gabungan yang melalukan razia terhadap barang bawaan penumpang menemukan belasan satwa tersebut.

“Saat kami gelar razia pemeriksaan barang bawaan penumpang yang hendak naik dan turun dari kapal kami menemukan 11 ekor burung tersebut,” kata Kapolsek, Kamis (30/11/2023).

Adapun 11 ekor satwa liar yang diamankan petugas terdiri dari 5 ekor anak kakatua bayang, 3 ekor nuri kepala hitam, 2 ekor nuri kepala hitam dan satu ekor nuri kepala merah.

Belasan satwa liar itu diselundupkan dengan cara disimpan di dalam kardus lalu dibawa oleh buruh bagasi.

Rencananya burung-burung tersebut akan diselundupkan ke wilayah Papua.

“Pemiliknya tidak ditemukan, pemiliknya itu ada di Papua dan burung-burung Itu dibawa oleh buruh,” sebutnya.

BACA JUGA:  Polda Maluku Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia

Menurut Kapolsek, 11 ekor satwa liar tersebut saat ini sedang diamankan di Pos Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. 

“Kami langsung bawa ke Pos Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso dan rencananya akan dibawa ke kantor BKSDA,” tutupnya. (M-009)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami