Gegara Toilet di Pantai Samigita 11 Karyawan Diberhentikan, PUPR Temukan Dua Masalah

BADUNG, MENITINI.COM- Dinas PUPR Kabupaten Badung mengevaluasi kondisi toilet di sepanjang pantai kawasan Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita).

Ada dua masalah yang ditemukan saat sidak di lapangan. Diantaranya,  petugas yang lalai menjalankan SOP dan suplai air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama

Buntutnya, 11 petugas penjaga toilet diberhentikan, sedangkan permasalahan air akan segera dikoordinasikan kepada petugas Perumda.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Badung,  A A Rama Putra mengatakan, hasil sidak pengawas dan pelaksana Dinas PUPR diketahui 11 karyawan yang bertugas mengawasi kebersiha toilet lalai menerapkan SOP di lapangan.

Hal itu berkaitan dengan kedisiplinan kerja dan kebersihan toilet. Seharusnya mereka bekerja membuka dan menutup toilet sesuai jadwal yang ditentukan, yakni dari pukul 07.00 Wita hingga 19.00 Wita. 

BACA JUGA:  Jatuh dari KM Sabuk Nusantara, Bocah 3 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Namun kenyataannya mereka justru tidak disiplin,  tidak masuk kerja tanpa dikonfirmasi ke Dinas PUPR. Kondisi itu membuat toilet sering tutup, tidak dibuka sesuai jadwal dan pembersihan tidak rutin.

Kesebelas tenaga tersebut merupakan tenaga harian yang dipekerjakan  Dinas PUPR Badung untuk menjaga kondisi toilet di Pantai Samigita. “Mestinya mereka standby bertugas membuka, menutup dan membersihkan toilet yang diberikan tanggung jawab,” ujarnya.

Namun kenyataan mereka justru lalai menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Tim Pengawas kami sudah beberapa kali melakukan sidak. Jadi itu ada berita acaranya yang dilaporkan ke kami. Atas dasar itulah yang kita berhentikan. Surat resmi pemberhentian sudah kita layangkan ke masing-masing desa adat dan kelurahan,” terangnya Senin (12/2).

BACA JUGA:  Usai Deportasi WNA India, Kanim Ngurai Rai Segera Usir WNA Rusia Setelah Bebas Dari Lapas

Pengarahan dan pembinaan sudah secara rutin dilakukan. Namun kenyataanya mereka tetap saja tidak disiplin, sehingga diputuskan untuk pemberhentian. Sesuai kesepakatan dulu, ketika pekerja tidak melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab maka mereka langsung diberhentikan setelah diberikan surat pemberitahuan.

Untuk mengisi kekosongan, pihaknya akan segera bersurat ke desa adat dan lurah setempat untuk secepatnya melakukan penyikapan. Sehingga hal itu dapat segera ditindaklanjuti dengan penyiapan Surat Keputusan (SK).

Ia berharap dalam kurun waktu seminggu hingga dua minggu ke depan masalah itu bisa clear dan para pekerja nanti dapat secara disiplin menjalankan SOP.

Sehingga komitmen Pemerintah Kabupaten Badung mewujudkan kawasan Pantai Samigita yang bersih dan tertata, terwujud. “Kita mencari orang yang mau dan siap untuk bekerja. Kami harap nantinya ada dari masyarakat sekitar yang siap, disiplin dan berkomitmen untuk bekerja,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gunungapi Ruang Naik Level Awas, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya kendala suplai air bersih dari Perumda ke sejumlah toilet. Debit air yang mengalir relatif  kecil, sehingga kurang maksimal dalam pelayanan. Untuk itu pihaknya segera berkoordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk mengatasi. (M-003)

  • Editor: Daton