Galian C Caplok Lahan Produktif, Yayasan ini Minta Pemerintah Kendalikan Penambangan

DENPASAR, MENITINI.COM – Yayasan Wisnu meminta pemerintah daerah agar mengendalikan penambangan Galian C di Karangasem karena sudah mencaplok lahan produktif. Upaya itu mesti segera dilakukan untuk mencegah kerusakan alam yang makin buruk akibat penambangan Galian C Karangasem yang tidak berijin diduga sudah berani mencaplok lahan produktif.

Apalagi penambangan galian C sudah memakai lahan-lahan produktif pertanian. Kegagalan dalam pengendalian tersebut tentunya dikhawatirkan mendatangkan bencana dan korban jiwa akibat galian C sudah sering terjadi.

Belum lagi dampak secara tidak langsung akan mungkin terjadi, tinggal menunggu waktu. “Pemerintah mestinya melakukan kontrol dan penegakan aturan yang yang telah ada sehingga penambangan tetap terkendali,”  kata Pembina Yayasan Wisnu Made Suarnata saat ditemui di Denpasar, Rabu (23/9).

BACA JUGA:  Badung Sediakan Bus Gratis Bagi Masyarakat Yang Ingin Tirtayatra di Wilayah Bali

Regulasi maupun aparatur pengawasan dan penegak hukum dalam pemerintah sudah lengkap baik penambangan skala kecil, menengah maupun besar. Salah satunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Selain itu, ada pula Perda Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009 – 2029 yang mengatur daerah atau zonasi boleh ditambang maupun tidak.

Ia menambahkan, penambangan dilakukan pengusaha  tetap mengikuti regulasi, agar menekan kerusakan lingkungan tempat penggalian maupun efek aktivitas tersebut seperti kebisingan, debu, jalan rusak.

Mestinya aktivitas tersebut juga dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Di samping itu,  pemerintah Karangasem mampu membuka lapangan pekerjaan maupun memberikan bantuan untuk mencegah lahan produk yang ditambang mendapatkan penghasilan instan.

BACA JUGA:  Jalan Longsor di Desa Balime, Satgas Rusa Hitam Turun Tangan

Penyadaran masyarakat akan pemanfataan lahan dalam pencegahan kerusakan lingkungan yang semakin parah perlu ditingkatkan. Begitu juga kepedulian pemerintah terhadap kantong-kantong kemiskinan dapat ditangani dengan baik.

Upaya itu segera dilakukan dalam menjamin pembangunan daerah yang keberlanjutan, mengingat Bali sebagai daerah pariwisata tentu daya dukung lingkungan mempengaruhi citra dunia internasional. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *