Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Adapun daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu (13/12) adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp1.281.000
- Emas 1 gram: Rp2.462.000
- Emas 2 gram: Rp4.864.000
- Emas 3 gram: Rp7.271.000
- Emas 5 gram: Rp12.085.000
- Emas 10 gram: Rp24.115.000
- Emas 25 gram: Rp60.162.000
- Emas 50 gram: Rp120.245.000
- Emas 100 gram: Rp240.412.000
- Emas 250 gram: Rp600.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.201.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.402.600.000
- Editor: Daton









