Ekonomi di Titik Nadir karena Covid-19, Pengusaha Minta Perbankan Segera Realisasikan Keringanan Cicilan

DENPASAR,MENITINI.COM Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan kepada pemerintah sehera membuat pembentukan Tim Gugus Tugas Ekonomi terkait wabah Covid-19. Guna memastikan Gugus Tugas Ekonomi yang dibentuk pemerintah dalam melawan sebaran virus Covid-19 berjalan efektif dan berhasil.

Ketua Umum BPD Hipmi Bali, Dr.dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK(K) mengaku sangat mendukung usulan pembentukan Gugus Tugas Ekonomi terkait Covid-19 ini dan diiringi dengan pusat layanan sehingga masyarakat dapat mengakses layanan yang ada.

Hal itu menjadi fokus utama Hipmi untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah termasuk pembentukan Gugus Tugas Ekonomi karena perekonomian Indonesia saat ini, khusus di Bali di titik nadir akibat wabah Covid-19.

“Karena ekonomi dan kesejahteraan masyarakat selama wabah covid-19 juga harus terjamin. Tim Gugus Tugas Ekonomi ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan. Kami ingin pandemi Covid-19 ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama,” ucap Dr. Darma.

BACA JUGA:  Pasar Majelangu Kembali Digelar, Setelah Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi Covid

Seperti diketahui, pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Hal ini dirasakan oleh seluruh aspek usaha baik itu usaha kecil, menengah dan besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan pemerintah pusat dan daerah untuk berdiam diri di rumah guna memutus mata rantai tersebarnya virus covid-19 yang melanda seluruh dunia juga sangat didukung.

Tetapi keputusan tersebut juga sangat berdampak terhadap roda perekonomian yang saat ini sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Melihat situasi tersebut, maka dengan adanya keputusan presiden terhadap perbankan, leasing dan pihak -pihak pemberi kredit lainnya agar memberikan kelonggaran atau relaksasi untuk penundaan pembayaran kredit usaha selama 1 tahun dan penurunan bunga bagi para nasabah sangat kita apresiasi,” bebernya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sebut di Negara Lain Nggak Ada Bantuan Beras

Ketua Umum HIPMI Bali yang juga berprofesi sebagai seorang dokter ini, mengatakan kebijakan tersebut juga harus didukung oleh langkah yang kongkrit dari pemerintah segera merealisasikan relaksasi tersebut, agar terjadi sinkronisasi seluruh pihak perbankan maupun lembaga non-bank lainnya.

Di Bali, telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali dan Kepala OJK Bali terkait keputusan tersebut. Keputusan untuk melaksanankan relaksasi memang diakui oleh pihak-pihak terkait sudah siap dijalankan. “Tetapi dalam penerapannya sendiri masih dalam proses, mengingat masing-masing bank memiliki kebijakan tersendiri terkait SOP internal atas dasar POJK yang akan dipertanggungjawabkan dan dilaporkan ke OJK,” katanya.

Bahkan kenyataan di lapangan ketika nasabah mengajukan restrukturisasi ada pihak perbankan yang memberikan opsi dengan memberikan tambahan pinjaman kepada nasabah. Sayangnya pinjaman tersebut oleh pihak perbankan dibebankan untuk pembayaran atas kredit yang masih berjalan, sehingga kebijakan seperti ini menyebabkan bertambahnya beban nasabah atas hutang yang dimiliki.

BACA JUGA:  Soal Kenaikan Pajak Hiburan jadi 40 Persen, SPA di Bali Menjerit

Hal ini sangat disayangkan dan tidak sejalan dengan keputusan presiden yang tertuang dalam POJK. No. 11/POJK.03/2020 yang sudah diberlakukan sejak tanggal 16 Maret 2020.

Anggota Hipmi sendiri adalah pelaku UMKM, yang rata-rata telah bekerja sama dengan pihak perbankan atau pihak pemberi kredit lainnya untuk menssuport permodalan mereka. “Tetapi di situasi seperti saat ini, membayar kewajiban sangat berat dirasakan karena jual beli yang menurun, kebutuhan hidup yang menjadi tinggi yang disebabkan oleh naiknya harga-harga sembako dan kelangkaan bahan pokok yang dipasok dari luar daerah karena terjadinya pembatasan keluar masuknya wilayah,” tegasnya poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *