e-Cert Permudah Ekspor ke Negara Tujuan

Menteri Amran Sulaiman melepas ekspor komoditas pertanian ke luar negeri

TUBAN,MENIINI.COM – Kementerian Pertanian membuat terobosan melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan ekspor bisnis karantina, antara lain pertukaran data persyaratan ekspor dan sertifikat elektronik atau e-Cert ke Belanda.

“Hari ini kita tunjukkan langsung,  bahwa sertifikat kita dalam hitungan detik sudah dapat diterima negara tujuan. Dan ini untuk memudahkan ekspor kita ke negara tujuan,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP di area Kargo Logistik Angkasa Pura II, Denpasar, Rabu (7/8).

BACA JUGA:  Dekranasda Badung Sukses Promosikan Produk Unggulan di Kriyanusa 2026

Lebih lanjut Mentan menginstruksikan Badan Karantina Pertanian untuk melakukan harmonisasi dan negosiasi dengan seluruh negara mitra dagang agar dapat menggunakan fasilitas layanan ini. “Sampai dengan hari ini sudah 4 negara, yaitu Selandia Baru, Australia, Belanda dan Vietnam. Baru ada 1 negara di Asean, ini yang kita dorong dahulu, seluruh negara ASEAN dan terus lanjut ke negara mitra dagang lainnya,” kata Amran.

Menurutnya peningkatan ekspor akan memperkuat bangsa dan kebijakan impor sangat tidak berpihak pada petani.  Lanjutnya, ekspor produk pertanian terus meningkat hingga 100% per tahun. Total  volume ekspor tahun 2014 sebanyak 33 juta ton, namun pada tahun 2018 telah mencapai 42.5 juta ton.

BACA JUGA:  Badung Jadi Tuan Rumah Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Libatkan 131 Pelaku Usaha Lokal

Hal ini disebabkan berbagai inovasi, kemudahan dan percepatan layanan karantina di pelabuhan/bandara. Elektronik sertifikat dan aplikasi petaan komoditas pertanian ekspor (IMACE) memudahkan eksportir untuk ekspor. “Kami targetkan tahun 2019 volume ekspor meningkat hingga 45 juta ton. Sesuai amanat Bapak Presiden, kami gunakan teknologi informasi, permudah perijjinan dan sertifikat melalui digitalisasi untuk memudahkan layanan ekspor,” tegas Mentan.

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top