KUTA,MENITINI.COM-Malang betul nasib dua maling motor berinisial A.I.R. dan M.N.I.S. yang beraksi di Kuta pada Senin (24/2) dini hari. Maksud hati ingin membawa kabur motor curian, mereka malah kepergok patroli polisi dan akhirnya berujung di jeruji besi.
Aksi duo spesialis motor ini terbongkar saat mereka asyik menuntun hasil curian di lapangan Trisakti, Legian, Kuta. Sayangnya, bukan dewi fortuna yang menghampiri mereka, melainkan anggota Ditsamapta Polda Bali dan Polsek Kuta yang sedang patroli malam.
“Mereka ini kelihatan mencurigakan, satu naik motor Yamaha Mio tanpa plat, satu lagi menuntun motor Nmax Neo dengan Nopol P 4501 OBM. Pas dihampiri, eh, langsung panik,” ujar Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra.
Benar saja, begitu sadar kehadiran polisi, A.I.R. yang kebagian tugas membawa Mio langsung putar gas dan kabur entah ke mana. Sial bagi M.N.I.S., niatnya kabur ikut-ikutan justru gagal total. Dia malah langsung diciduk di tempat.
“Setelah diinterogasi, tersangka mengaku motor itu diambil dari parkiran Pantai Kuta dan merupakan milik seseorang berinisial R.S. Kami langsung membawa tersangka ke Polsek dan lanjut memburu rekannya yang kabur,” lanjut Kapolsek.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan A.I.R. di rumah kosnya di Legian. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali beraksi, termasuk melakukan penjambretan dengan hasil rampasan berupa handphone dan kalung.
Kini, keduanya harus menikmati ‘hotel prodeo’ dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Mungkin kalau mereka tahu bakal berakhir begini, lebih baik tidur di rumah daripada keluyuran dini hari cari masalah!
- Editor: Daton