Dua Anggota Satgas Yang Patahkan Lengan Anak Bawah Umur Ditangkap di Denpasar 

Dua anggota Satgas HIKMAST
Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Denpasar. (Foto M-007)

Dimana saat itu korban hendak masuk ke dalam lapnagn futsal usai pertandingan untuk menyaksikan timnya usai bertanding. Awalnya korban hendak masuk melalui pintu barat. Namun pelaku bernama Andi tidak mengijinkannya. Setelah korban menyebutkan nama orang tuanya yang bernama Frangky, pelaku Andi memperbolehkan korban masuk ke dalam lapangan dengan cara menarik tangan kanan korban. 

Atas perlakuan kasar pelaku bernama Andi, korban tak terimam terjadilah cekcok. Selanjutnya korban menuju pintu timur dan dihampiri oleh Alex selaku ketua satgas Hikmast ( Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur ). Namun, tiba tiba pelaku yang bernama Ruben selaku anggota satgas mendorong korban. 
Aksi kasar itu diikuti  oleh pelaku Andi mendorong dan menendang korban dari belakang mengenai punggung.  Akibatnya tangan korban nyangkut di jaring pintu keluar lapangan. Hal itu membuat lengan kirinya patah. Keluarga korban yang tak terima langsung melapor ke polisi hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap. M-007

BACA JUGA:  KEJATI Lampung Serahkan Penanganan Laporan DPP KAMPUD ke KEJARI Lamteng Terkait Korupsi BOKB Rp 8,9M

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami