KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Kondisi Pasar Mentigi di Nusa Penida yang sering macet menjadi perhatian serius DPRD Klungkung. Selain kemacetan yang rutin terjadi, Komisi III DPRD menemukan adanya pedagang lancuban yang meluber ke jalan hingga memicu risiko kebocoran retribusi.
Saat meninjau pasar pada Selasa (26/8), Komisi III mencatat los dan kios pedagang masih dalam kondisi layak. Namun, arus lalu lintas pagi hari di kawasan pasar sangat padat karena pedagang lancuban mencapai sekitar 200 orang.
“Pedagang di pelataran atau pedagang lancuban sering meluber sampai ke jalan. Terutama di jalan-jalan alternatif dekat pantai. Karena dagang lancuban di sana, yang menyebabkan krodit apalagi saat ramai,” ujar Wayan Misna, anggota Komisi III DPRD Klungkung.
Masalah kemacetan ini juga berdampak pada potensi kehilangan pendapatan retribusi. Berbeda dengan los dan kios yang sudah menggunakan sistem pembayaran bulanan dan tersistem, pedagang lancuban kerap tidak tercatat secara akurat.
“Retribusi pedagang ada indikasi bocor pada pedagang di pelataran saja. Kalau di los dan kios sudah bagus, karena ada pakai sistem bulanan. Hanya yang dipelataran saja jadi masalah,” tambah Misna.
Menanggapi temuan tersebut, Komisi III mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengusulkan penataan pasar, termasuk pembangunan area khusus bagi pedagang lancuban. “Katanya sudah ada blue printnya. Kita dorong dinas terkait untuk sampaikan usulan ke pemerintah pusat agar bisa siapkan tempat untuk pedagang lancuban,” kata Misna.
Kepala UPT Pasar Semarapura, Komang Sugianta, menambahkan bahwa Pasar Mentigi terakhir kali ditata pada 2012-2013. Menurutnya, pasar tersebut sudah saatnya direvitalisasi.
“Untuk penataan sudah punya desain kita. Cuma karena keterbatasan anggaran kita mohonkan anggaran ke pemerintah pusat untuk revitalisasi. Sudah diusulkan kembali ke pemerintah pusat lewat Dinas Koperasi,” ujarnya, sembari membenarkan Komisi III DPRD Klungkung menyoroti persoalan parkir dan pedagang lancuban.
Revitalisasi Pasar Mentigi diharapkan tidak hanya memperlancar arus lalu lintas dan menertibkan pedagang, tetapi juga meningkatkan retribusi dan kontribusi ekonomi lokal di Nusa Penida.*
- Editor: Daton