JAKARTA,MENITINI.COM-ewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan. Seluruh anggota dewan pun menjawab serentak, “Setuju”, sebelum akhirnya palu diketukkan sebagai tanda pengesahan.
Sebelum keputusan diambil, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, memaparkan rincian postur RAPBN 2026 serta pandangan seluruh fraksi yang menyatakan persetujuan.
Berdasarkan keputusan tersebut, belanja negara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang terdiri atas:
- Belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun
- Belanja kementerian/lembaga Rp1.510,55 triliun
- Belanja non-K/L Rp1.639,19 triliun
- Transfer ke daerah Rp692,99 triliun
Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan Rp3.153,58 triliun, berasal dari:
- Penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak Rp459,2 triliun
- Hibah Rp0,66 triliun
Dengan postur tersebut, APBN 2026 diproyeksikan defisit Rp698,15 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer dipatok Rp89,71 triliun dengan pembiayaan Rp689,15 triliun.
DPR RI dan pemerintah juga menyepakati sejumlah asumsi makro, di antaranya:
- Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen
- Inflasi 2,5 persen
- Nilai tukar Rp16.500 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen
- ICP 70 dolar AS per barel
- Target lifting minyak 610 ribu barel/hari dan gas bumi 984 ribu barel setara minyak/hari
Selain itu, RAPBN 2026 menetapkan indikator pembangunan sosial, seperti tingkat pengangguran terbuka 4,44–4,96 persen, kemiskinan 6,5–7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen, serta Gini ratio 0,377–0,380.
Indeks Modal Manusia dipatok 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, dan Pendapatan Nasional Bruto per kapita 5.520 dolar AS. Pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14 persen serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 76,67 persen.*
- Editor: Daton