JAKARTA,MENITINI.COM – Komisi XIII DPR RI akan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Kunjungan dilakukan untuk mencocokkan data yang diterima DPR dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk melakukan pengecekan langsung. Data yang menjadi bahan pemeriksaan diperoleh dari rapat Komisi XIII bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Senin (28/9/2026).
“Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dasco meminta Komisi XIII mengungkap fakta secara menyeluruh terkait persoalan di Lapas Cibinong yang disebut mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII dijadwalkan meninjau area pengamanan dan pemeriksaan, blok serta kamar hunian warga binaan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar, hingga sarana dan program pembinaan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi melaporkan hasil pemeriksaan sementara terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong kepada Komisi XIII. Investigasi dan pendalaman terhadap temuan tersebut masih berlangsung. *
- Editor: Daton

