BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menguji coba rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2). Kebijakan ini merupakan perluasan dari skema sebelumnya yang telah diterapkan di wilayah Kerobokan Kelod dan kini menyasar kawasan Seminyak.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan pihaknya turun langsung memantau pelaksanaan uji coba tersebut. Hasil pemantauan akan menjadi dasar evaluasi sebelum kebijakan ditetapkan secara permanen.
“Hari ini (kemarin,red) kami turun langsung melakukan pemantauan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan ini diputuskan secara definitif,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan sistem satu arah menunjukkan dampak positif terhadap kelancaran arus kendaraan. Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang, waktu perjalanan justru dapat ditekan.
“Memang jarak tempuhnya bertambah, tetapi waktu perjalanan justru lebih singkat. Sistem satu arah ini menghilangkan konflik di simpang jalan, sehingga arus kendaraan bisa lebih lancar,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa optimalisasi rekayasa lalin tidak cukup hanya dengan perubahan arus kendaraan. Diperlukan pula dukungan infrastruktur, termasuk pelebaran sejumlah simpang strategis seperti di Mertanadi Utara dan Pengubengan Kauh. Usulan tersebut telah disampaikan kepada bupati dan diteruskan ke Dinas PUPR Kabupaten Badung.
“Kalau pelebaran simpang bisa segera dilakukan, kepadatan lalu lintas di kawasan ini bisa teratasi,” tambahnya.
Dishub Badung juga menyadari kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sekitar lokasi. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan untuk meminimalkan efek negatif yang muncul.
“Kami memahami ada dampak bagi masyarakat. Namun, Kedepan tentu akan ada penyesuaian dan intervensi pemerintah jika dampak tersebut dirasa merugikan masyarakat,” tegasnya.









