Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran.Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3).
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata dr Nasrul Musadir Alsa.
Sumber: Detik.com
Editor: Ton
 
															 
											 
         
         
         
         
        









 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
		 
		 
		 
		 
		 
		