Di Kuta, Belasan Money Changer Tak Berizin Ditutup Petugas Gabungan

BADUNG,MENITINI.COM – Tempat penukaran uang atau money changer tak berizin alias bodong banyak tersebar di wilayah Kuta, Badung. Kondisi ini membuat warga termasuk Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista geram.
Lantaran, tidak sedikit pengusaha money changer bodong berbuat jahat kepada wisatawan asing yang sedang menukar uang.
“Ketika ada wisatawan asing yang tengah menukar uang, mereka sengaja melakukan kecurangan sehingga merugikan wisatawan tersebut,” ujarnya di sela sidak gabungan money changer tak berizin, Kamis (4/8/2022) sore.
Dirinya menegaskan jika Desa Adat Kuta tidak pernah melarang money changer beroperasi, asal memiliki izin yang lengkap.
Ditambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembersihan terhadap money changer-money changer bodong yang sangat meresahkan bersama instansi terkait.
“Kami mendorong agar pemilik money changer tak berizin yang kedapatan melakukan penipuan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kuta sudah bersatu dan bangkit melawan. Hari ini dan seterusnya akan terus kita tutup mereka yang membandel,” tegasnya.
Ditambahkan pula, dalam sidak hari ini, pihaknya bersama BI, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, keamanan desa, Forum Kuta Bersatu, LBH Kuta Bersatu dan seluruh pihak terkait lainnya telah memasang 17 striker yang menyatakan money changer tersebut ditutup.
Sebelumnya, adu mulut terjadi saat petugas gabungan menutup sebuah tempat penukaran uang di Jalan Wana Segara, Kuta, Badung yang ditengarai tak memiliki izin.
Manager Sistem Pembayaran dan Pengawasan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Bali Ni Putu Sulastri saat sidak mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku pemilik usaha penukaran uang tersebut sudah salah.
“Dalam sidak sebelumnya, money changer ini sudah ditutup karena izin operasionalnya tidak ada, tapi dia tetap beroperasional, sehingga hari ini kita ambil tindak tegas,” jelasnya.
Sementara I Gusti Agung Kadek Suryananta dari LBH Kuta Bersatu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila money changer yang tidak berizin tetap beroperasi.
“Kita akan tindak tegas jika mereka tidak mengindahkan segel dari pihak BI dan Polri. Terima kasih atas semua pihak yang sudah ikut terlibat dalam sidak hari ini,” ujarnya. (M-008)
BACA JUGA:  Bulan Ramadan, Ketua Kadin Surabaya Ajak Pebisnis Lebih Peduli Terhadap Masyarakat Kurang Mampu