logo-menitini

Depkeu AS Beri Sanksi Lima Fasilitator ISIS asal Indonesia

Gedung Departemen Keuangan AS di Washington, DC, AS
Gedung Departemen Keuangan AS di Washington, DC, AS. (Foto: Reuters/Andrew Kelly/as)

WASHINGTON-Lima orang yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), Senin (09/05/2022).

Dilansir Antaranews, Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki, “sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota”.

BACA JUGA:  Prabowo Hadiri Jamuan Makan Malam Pribadi Presiden Macron di Istana Élysée
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>