Depkeu AS Beri Sanksi Lima Fasilitator ISIS asal Indonesia

Gedung Departemen Keuangan AS di Washington, DC, AS
Gedung Departemen Keuangan AS di Washington, DC, AS. (Foto: Reuters/Andrew Kelly/as)

WASHINGTON-Lima orang yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), Senin (09/05/2022).

Dilansir Antaranews, Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki, “sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota”.

BACA JUGA:  80 Tahun Tragedi Bom Atom: Ribuan Penyintas Hiroshima dan Nagasaki Mulai Suarakan Kesaksian Terakhir

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami