logo-menitini

Dengan Rambut Baru, Indra Kenz Ditampilkan Bareskrim ke Publik

indra kenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz (Foto: detikcom/Azhar Bagas)

DENPASAR,MENITINI.COM-Dengan potongan rambut cepak, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz ditampilkan dalam jumpa pers Bareskrim Mabes Polri, Jumat (25/03/2022).

Dilansir dari Detik.com, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribuan juga ditampilkan di atas meja.

Indra Kenz sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik. Dia kemudian langsung ditahan. Kini Indra Kenz tampak berambut cepak.

“Setelahnya, penyidik melakukan penangkapan dan akan melakukan penahanan,” ucap Ramadhan, seperti dikutip Detik.com.

BACA JUGA:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51 Ribu Lebih Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali