Danlantamal Ambon: Penyelesaian Konflik Sosial di Pulau Haruku, Harus Melibatkan Semua Pihak Kedua Desa

AMBON,MENITINI.COM – Danlantamal IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina menyarankan, penyelesaian konflik sosial di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, harus melibatkan seluruh pihak yang bertikai terutama tokoh pemuda, pemuka adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

“Penyelesaian konflik antarwarga Negeri Pelauw dan Kariuw terutama proses rekonsiliasinya harus melibatkan tokoh pemuda, tokoh adat dan pemuka masyarakat kedua negeri,” kata Said Latuconsina, di Ambon, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, para pemuda dan tokoh agama serta pemuka adat merupakan garda terdepan di masing-masing desa, dan suaranya cukup menentukan terhadap percepatan proses rekonsiliasi antarwarga Kariuw dan Pelauw yang terlibat konflik sosial sejak Februari 2022.

Pihaknya siap mengawal seluruh proses perdamaian dan rekonsiliasi penyelesaian konflik antarwarga kedua negeri yang memiliki pertalian hubungan darah itu.

BACA JUGA:  Aparat Penegak Perda Bongkar Menara BTS Di Pantai Legian, Ini Sebabnya

Sedangkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa menegaskan penyelesaian konflik Pelauw-Kariuw harus ditangani secara arif dan bijaksana melibatkan semua pemangku kepentingan, sehingga tercipta perdamaian dan persaudaraan antara masyarakat kedua desa.

Menurutnya, penyelesaian konfliknya harus ditangani dengan benar dan arif, sehingga saat warga Kariuw dikembalikan ke negeri mereka tidak terjadi lagi konflik baru.

“Seluruh unsur TNI siap membantu semua langkah penyelesaian konflik yang sudah diputuskan Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah,” kata Pangdam.

Dia juga berharap dalam waktu dekat seluruh pimpinan Forkopimda Maluku dapat turun mengunjungi warga kedua desa untuk mendengarkan kembali aspirasinya, sekaligus mensosialisasikan langkah-langkah penyelesaian konflik yang sudah dipersiapkan, ungkap Pangdam. (M-009).