JAKARTA,MENITINI.COM – Danantara Indonesia memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dalam rapat bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI. Agenda ini merupakan bagian dari kewajiban konsultatif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Holding Investasi.
Dalam rapat tersebut, manajemen Danantara Indonesia membeberkan arah kebijakan dan prioritas investasi yang akan dijalankan melalui Danantara Investment Management (DIM) pada 2026. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan bahwa seluruh rencana investasi tetap membawa mandat ganda: memberikan imbal hasil berkelanjutan sekaligus menciptakan dampak ekonomi nasional.
“Roadmap investasi kami disusun dengan pendekatan yang terukur, berorientasi pada penciptaan nilai lintas generasi. Mandat kami jelas: menghadirkan imbal hasil yang sehat bagi negara sambil memastikan setiap investasi memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dan mendorong transformasi nasional,” ujar Rosan.









