logo-menitini

Curi Yamaha Nmax, Residivis Ini Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 3 Bulan

Terdakwa kasus pencurian sepeda motor digiring petugas usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/12/2025).
Terdakwa kasus pencurian sepeda motor digiring petugas usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/12/2025). (Foto: Orn)

DENPASAR,MENITINI.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman 2 tahun 3 bulan penjara kepada Agung Prayugo (25) setelah terbukti mencuri sebuah sepeda motor Yamaha NMAX.

Putusan yang dibacakan pada Kamis (4/12/2025) itu lebih ringan tiga bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Sujaya yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum 2 tahun 6 bulan. Baik terdakwa maupun JPU menyatakan menerima putusan tersebut.

BACA JUGA:  Komplotan Penggelapan Mobil Jaringan Jatim - Bali Dibongkar Polres Bandara Ngurah Rai

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Agung bersalah melanggar Pasal 362 KUHP setelah mencuri motor berwarna abu-abu milik seorang warga di Toko Dana Sari Tiga, Jalan Raya Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada 17 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 Wita. Hakim menilai perbuatan terdakwa merupakan tindakan yang memberatkan karena dilakukan berulang kali dan tidak menunjukkan penyesalan, meski ia bersikap kooperatif selama persidangan.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali