Curi HP, Dua Pria Pengangguran Ditangkap

dua pemuda pengangguran curi hp
Kedua pelaku pencurian HP. (Foto: Istimewa)

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat polisi, bahwa pelaku sedang berada di wilayah Kuta Selatan. Sehingga pada Rabu (30/3/2022) pelaku Marten Agustinus ditangkap di kosan tempat tinggalnya di jalan Taman Griya, Gg. Tanah Deo, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Selang beberapa jam kemudian, pelaku lain Rofinus Bondikaka ditangkap di Tuban, Kuta , Badung. 

“Kedua pelaku mengaku telah menjual hp curian itu. Uang hasil pencurian dibagi dua oleh para pelaku dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Badung mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. M-007

BACA JUGA:  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pencabulan Anak di Manado

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami