logo-menitini

Curi HP, Dua Pria Pengangguran Ditangkap

dua pemuda pengangguran curi hp
Kedua pelaku pencurian HP. (Foto: Istimewa)

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat polisi, bahwa pelaku sedang berada di wilayah Kuta Selatan. Sehingga pada Rabu (30/3/2022) pelaku Marten Agustinus ditangkap di kosan tempat tinggalnya di jalan Taman Griya, Gg. Tanah Deo, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Selang beberapa jam kemudian, pelaku lain Rofinus Bondikaka ditangkap di Tuban, Kuta , Badung. 

BACA JUGA:  Lanal Bali Gagalkan Dugaan Transaksi Senjata Api di Denpasar Barat

“Kedua pelaku mengaku telah menjual hp curian itu. Uang hasil pencurian dibagi dua oleh para pelaku dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Badung mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. M-007

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>