Penerapan Hukum Pidana Bergeser dari Keadilan Retributif menjadi Keadilan Restoratif
JAKARTA,MENITINI.OM-Perubahan cara pandang dalam penerapan hukum pidana bergeser dari keadilan retributif menjadi keadilan restoratif. Kejaksaan sebagai pengendali perkara menjadi pihak...