Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. (Foto: Puspenkum)

Jampidum Setujui Restorative Justice untuk Penadah BBM di Paser

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung kembali menyetujui tujuh permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara penadahan BBM ilegal di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kasus tersebut menjerat tersangka Maharani binti Sabe, yang diproses Kejaksaan Negeri Paser atas dugaan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan. Maharani diketahui membeli BBM jenis Dexlite […]

Jampidum Setujui Restorative Justice untuk Penadah BBM di Paser Read More »

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menpora Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman (MoU) penguatan penegakan hukum di bidang kepemudaan dan keolahragaan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Kejaksaan RI–Kemenpora Sepakat Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Olahraga

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai sinergi penegakan hukum di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menpora Erick Thohir di Kantor Kemenpora, Senin (24/11/2025). Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi di sektor

Kejaksaan RI–Kemenpora Sepakat Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Olahraga Read More »

kapal tanker MT Arman 114

Badan Pemulihan Aset Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 dan Muatan Light Crude Oil di Batam

JAKARTA,MENITINI.COM – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan melelang satu unit kapal tanker MT Arman 114 beserta muatan light crude oil sebagai barang rampasan negara. Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, melalui situs resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB. Lelang tersebut dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan

Badan Pemulihan Aset Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 dan Muatan Light Crude Oil di Batam Read More »

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR Mikro di KCP Semendo, Muara Enim, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (21/11/2025).

7 Pegawai dan Perantara KUR di Muara Enim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp12,7 Miliar

PALEMBANG,MENITINI.COM-Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar (khasanah) di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Semendo, Kabupaten Muara Enim, untuk periode 2022–2023. Penetapan dilakukan pada Jumat, 21 November 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan

7 Pegawai dan Perantara KUR di Muara Enim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp12,7 Miliar Read More »

Para tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek saat diserahkan oleh Tim Jaksa Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat

JAKARTA,MENITINI.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menyerahkan empat tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat Read More »

Kajati Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, saat memberikan keterangan kepada media terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian KUR Mikro dan pengelolaan kas besar di salah satu bank plat merah di Muara Enim.

Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Kas Besar Bank Plat Merah di Muara Enim

PALEMBANG,MENITINI.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank milik pemerintah di Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, periode 2022 hingga 2023. Langkah penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati

Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Kas Besar Bank Plat Merah di Muara Enim Read More »

Kajati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan enam tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL, di Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (10/11/2025).

Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke PT BSS dan PT SAL

PALEMBANG,MENITINI.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup kuat. Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial WS, MS, DO, ED, ML,

Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke PT BSS dan PT SAL Read More »

Suasana sidang pembacaan putusan kasus korupsi dana Komite SMK Negeri 1 Klungkung di Pengadilan Tipikor Denpasar. Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa I Wayan Siarsana.

Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung Divonis 3,5 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah Korupsi Dana Komite

DENPASAR,MENITINI.COM-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Kepala Sekolah nonaktif SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, Kamis (6/11/2025). Terdakwa dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dalam pengelolaan dana Komite sekolah tahun anggaran 2020–2022. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis

Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung Divonis 3,5 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah Korupsi Dana Komite Read More »

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penyimpangan dana APBDes Desa Tusan Tahun Anggaran 2020–2021 dengan terdakwa Perbekel nonaktif I Dewa Gede Putra Bali di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (6/11/2025).

Jaksa Tuntut Perbekel Nonaktif Desa Tusan 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus APBDes

KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kembali melanjutkan proses hukum perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tusan Tahun Anggaran 2020–2021. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis (6/11/2025) tersebut menghadirkan terdakwa I Dewa Gede Putra Bali, Perbekel nonaktif Desa Tusan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran,

Jaksa Tuntut Perbekel Nonaktif Desa Tusan 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus APBDes Read More »

Presiden ke-7 Joko Widodo

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden Jokowi

JAKARTA,MENITINI.COM-Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu serta memanipulasi dokumen ijazah milik Presiden Jokowi. “Tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta memanipulasi

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden Jokowi Read More »

Scroll to Top