OJK Ganti Istilah Pinjol Legal Jadi “Pindar”, Begini Alasannya
JAKARTA,MENITINI.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memperkenalkan istilah baru untuk pinjaman online legal. Alih-alih memakai istilah “pinjol” yang kerap diasosiasikan dengan praktik ilegal, OJK memilih sebutan “pindar” atau pinjaman daring. “Pindar atau pinjaman daring itu istilah baru yang kita gunakan untuk membedakan dari pinjol ilegal, karena istilah pinjol itu sekarang sudah lebih dikonotasikan negatif, jadi supaya […]
OJK Ganti Istilah Pinjol Legal Jadi “Pindar”, Begini Alasannya Read More »









