
Aparat Turunkan Spanduk di Sarang FPI Setelah Pemerintah Nyatakan Ormas Terlarang
JAKARTA, MENITINI.COM Setelah pemerintah menyatakan FPI organisasi terlarang dan tidak boleh melakukan aktivitasnya di tanah air, tak lama setelah itu, spanduk FPI dicopot di Jl Petamburan III yang merupakan markas organisasi. TNI dan pasukan Brimob >>> selengkapnya