“Mulai hari ini dan seterusnya, aktivitas pedagang pasar akan kami awasi setiap hari selama 24 jam. Penertiban ini melibatkan OPD terkait seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Kita bentuk kerja tim yang solid agar penataan Pasar Galiran berjalan sesuai tugas masing-masing,” tegas Bupati Klungkung.
Selain penertiban pedagang, Bupati Klungkung I Made Satria juga menaruh perhatian serius pada kebersihan lingkungan Pasar Galiran. Ia mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, terutama dalam pengelolaan sampah, agar kawasan pasar tidak kembali terlihat kumuh dan tidak tertata.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Klungkung juga akan melakukan normalisasi saluran got di kawasan Pasar Galiran. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi genangan air, memperbaiki sanitasi pasar, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi pedagang dan pengunjung.









