KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra turun langsung melakukan penertiban pedagang bermobil di Pasar Galiran, Selasa (6/1/2026). Dalam sidak tersebut, Bupati Klungkung mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang tetap berjualan di badan jalan meskipun sudah berulang kali diberikan peringatan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban, menimbulkan kemacetan, serta membuat wajah Pasar Galiran terlihat kumuh.
Penertiban pedagang Pasar Galiran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menata pasar tradisional agar lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Selain mengurangi kesemrawutan lalu lintas, langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan fungsi Pasar Umum Galiran agar mampu bersaing dengan pertumbuhan pasar modern yang semakin pesat.
Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan, persoalan pedagang bermobil di Pasar Galiran sudah berlangsung cukup lama. Selama belasan tahun, para pedagang tersebut berjualan di badan jalan dan trotoar, meskipun pemerintah daerah telah menyediakan tempat berjualan yang layak di dalam area pasar. Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut.









