“Terima kasih atas kerja sama, dedikasi, dan kerja keras selama ini untuk Pemerintah Kabupaten Badung dan masyarakat. Meski telah purna tugas, saya berharap bapak-bapak tetap dapat memberikan sumbangsih pemikiran demi kemajuan Badung ke depan,” ujar Adi Arnawa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Badung IB. Surya Suamba dalam laporannya menyebutkan, sejumlah pejabat yang memasuki masa purna tugas di antaranya I Made Widiana yang terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan; I Nyoman Sujendra selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; I Gede Wijaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Anak Agung Ngurah Arimbawa selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta I Putu Eka Merthawan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Ia menjelaskan, para pejabat tersebut memasuki masa purna tugas secara bertahap, mulai April 2025 hingga 1 Januari 2026.
“Terima kasih kepada para senior yang telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat Kabupaten Badung,” kata Surya Suamba.









