Buleleng Susun Rencana Aksi Daerah Percepat Penanggulangan TBC, Target Bebas 2030

Ilustrasi TBC
Ilustrasi TBC. (Freepik)

BULELENG, MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan Tuberkulosis (TBC) guna mempercepat pencapaian target Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.

Langkah ini diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Gede Artamawan, saat membuka kegiatan penyusunan RAD di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (13/8/2025).

“Kasus TBC di Indonesia masih sangat tinggi. Kita harus bergerak cepat karena ini penyakit yang kematiannya bahkan lebih tinggi dibanding Covid-19,” tegasnya.

Penyusunan RAD tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Dokumen ini akan menjadi panduan kerja bagi seluruh pihak, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

BACA JUGA:  Pentingnya Kelola Stres dan Deteksi Dini Gangguan Mental untuk Cegah Bunuh Diri

Menurut Artamawan, penanganan TBC di Buleleng akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi kepada masyarakat, pemeriksaan dini, pengobatan, hingga pemantauan pasien. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar hasilnya maksimal.

Berdasarkan Global TB Report 2022, Indonesia berada di posisi kedua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, dengan perkiraan 969 ribu kasus dan 144 ribu kematian per tahun. “Angka ini jelas harus kita tekan. Semua pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.

Melalui RAD ini, pihaknya berharap sinergi dapat terjalin antara instansi, tenaga kesehatan, dan masyarakat, sehingga target Indonesia bebas TBC 2030 bisa tercapai.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami