BPBD Larang Kunjungi Pulau Baru yang Timbul Akibat Gempa di Maluku

AMBON,MENITINI..COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang dijuluki Duan Lolat, telah melarang warga di wilayah itu untuk mengunjungi tiga pulau baru yang muncul pascagempa  di wilayah tersebut, Senin (9/1/2023).

Imbauan agar warga tidak mengunjungi ketiga pulau itu disampaikan penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Edward Ideny seusai meninjau langsung pulau baru tersebut beberapa hari lalu.

Meski sudah ada larangan dari pemerintah, namun warga yang merasa penasaran masih ada yang mengunjungi tiga pulau tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Tanimbar Bruno Laiyan mengakui saat ini ketiga pulau yang baru muncul itu sering dikunjungi warga di wilayah tersebut.

“Orang-orang sudah jadikan pulau itu sebagai spot baru untuk dikunjungi saat ini,” katanya kepada wartawan saat dihubungi dari Ambon, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA:  Jepang Diguncang Gempa 6,0 Magnitudo

Terkait hal itu ia mengimbau warga agar jangan dulu mengunjungi ketiga pulau tersebut sebelum ada rekomendasi dari ahli yang meneliti pulau tersebut.

Bruno meminta warga agar tidak dulu mengunjungi pulau tersebut sebelum ada hasil penelitian dari para ahli karena dikhawatirkan material lumpur di tiga pulau itu mengandung zat kimia yang dapat mengganggu kesehatan warga pengunjung tempat tersebut.

“Seharusnya warga tidak boleh kunjungi dulu pulau itu. Takutnya dari hasil penelitian itu ada mengandung racun yang dapat membahayakan mereka,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Desa Teineman, Kecamatan Wuar Labobar Boni Kelmaskusu juga telah melarang warga untuk tidak mengunjungi pulau baru yang berada di wilayah petuanan desanya tersebut lantaran khawatir hal yang tidak diinginkan terjadi.

BACA JUGA:  Pedagang Berhamburan Minta Tolong, Ular Piton Panjang Empat Meter Masuk ke Rumah Warga

Adapun terkait kemunculan tiga pulau baru itu, tim Pusat Hidro Seanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) dan tim Geologi Bandung telah berada di Tanimbar untuk meneliti fenomena alam tersebut. (M-009).