Bobol 19 Vila di Bali dan Melawan saat Ditangkap, Pria Banyuwangi ini Dihadiahi Timah Panas

Tersangka Purwadi saat dihadirkan dalam rilis pers yang digelar oleh kepolisian. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Sosok pria satu ini sudah tidak asing lagi di kepolisian. Pasalnya, selain pernah merampok Bank, Purwadi, pria asal Banyuwangi berusia 65 tahun ini kembali beraksi di 19 Vila yang ada di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali. Penangkapanya dilakukan di tanah kelahirannya Banyuwangi, namun ia berusaha kabur dan melawan petugas sehingga betis kirinya pun diterjang timah panas. 

Saat Polisi menggelar rilis di Mapolsek Kuta Selatan, Senin (8/7/2024), Purwadi tidak bisa berjalan dan terpaksa dipandu dengan kursi roda. Dalam pemeriksaan, Purwadi mengaku membobol vila karena faktor ekonomi. 

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Amankan Buronan Korupsi Asal Kejati Kaltim di Samarinda

Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo, mengatakan tersangka Purwadi merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Salah satunya kasus perampokan Bank di Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 1990 silam. Bahkan, ia sempat menusuk Satpam Bank tersebut.

Tak hanya itu, Purwadi juga pernah beraksi di wilayah Polres Badung dalam kasus pencurian beberapa tahun lalu. Perburuan terhadap Purwadi berdasarkan laporan 19 kasus pembobolan vila yang terjadi sejak tahun 2022 di wilayah Kuta Selatan. 

Sejumlah vila menjadi sasaranya, yakni Vila Vilasa Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Vila Wigo di Jalan Uluwatu, Bali View Vila 2 di Jalan Tundun Penyu Dipal, Ungasan, dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:  Kejagung Amankan Tersangka Kelima Kasus Tata Kelola Nikel

Pria yang rambut dan jenggotnya yang sudah memutih ini melakukan aksinya secara bertahap sejak dua tahun lalu. Dalam aksinya di vila, ia memilih waktu antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 dini hari. 

Purwadi kata Kapolresta, masuk ke vila dengan cara membobol pintu atau jendela. Vila dibobol dengan menggunakan linggis, obeng dan lainnya. 

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top