DENPASAR,MENITINI.COM – Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir Bali diminta mewaspadai potensi banjir rob atau air pasang maksimum yang diperkirakan terjadi pada 11-17 Agustus 2026.
Peringatan tersebut disampaikan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar. Fenomena pasang maksimum berpotensi terjadi di enam wilayah pesisir Pulau Dewata.
Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi fenomena fase bulan perigee, yakni saat posisi Bulan berada pada jarak terdekat dengan Bumi.
“Penyebabnya karena ada fenomena fase bulan perigee,” kata Cahyo, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (10/8).
Menurutnya, fase perigee terjadi pada 10 Agustus, kemudian disusul fase Bulan baru pada 13 Agustus. Kedua fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Bali.
Enam wilayah yang perlu mewaspadai potensi tersebut meliputi pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.
Cahyo menjelaskan, waktu terjadinya pasang maksimum tidak seragam di setiap wilayah. Perbedaan dapat terjadi baik dari sisi hari maupun jam.
Potensi rob tersebut juga dapat berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat di kawasan pesisir. Di antaranya kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir, hingga kegiatan tambak garam dan perikanan darat.
Karena itu, BBMKG mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau perkembangan informasi cuaca serta kondisi pasang surut air laut.
Informasi terkini dapat dipantau melalui media sosial @infobmkg dan @bmkgbali, aplikasi Info BMKG, serta laman resmi BBMKG Wilayah III di bbmkg3.bmkg.go.id dan informasi maritim BMKG di maritim.bmkg.go.id. (M-011)
- Editor: Daton

