Minggu, 8 Desember, 2024

Biar Anak tidak jadi Korban Love Scamming, Tingkatkan Literasi Digital

Ilustrasi love scamming. (Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Seorang siswi SMP di Bandung, Jawa Barat, menjadi korban love scamming napi lapas Cipinang, Jakarta Timur. Atas peristiwa tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan sejumlah saran agar kasus serupa tak terulang.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, anak-anak perlu dibekali pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan media digital serta alat-alat komunikasi agar dipakai secara tepat dan bijak.

Dinilai Izin Trayek Tidak Beraturan, Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Protes di Balai Kota Ambon 

Babi di Bali Langka, Harga Tembus Rp100 Ribu per Kg

Hasil Lelang Jabatan Sekda Badung, Nilai Agus Aryawan dan Surya Suamba Beda Tipis

Dinas Perhubungan Periksa Kelaikan Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

"Upaya ini penting untuk mengenalkan anak tentang tanda-tanda bahaya yang harus dihindari antara lain saat munculnya konten yang dilarang untuk anak, incaran penjahat siber, penyalahgunaan informasi anak, gangguan prilaku dan kesehatan dan lain-lain," kata Nahar seperti dikutip dari detikcom, Selasa (2/7/2024).

Anak-anak dalam menggunakan internet perlu diimbangi dengan pondasi literasi digital yang baik. Dengan fondasi literasi digital yang baik, anak-anak akan terhindar dari dampak-dampak serius, seperti menjadi korban TPKS, eksploitasi ekonomi/seksual, atau kejahatan siber lainnya.

Wamenkomdigi Sebut Pengenalan AI kepada Masyrakat Secara Bertahap

Presiden Prabowo Sebut Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

‘Intervensi’ pada Anak Usia dini dapat Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Dari Jembrana, Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai Tiba di Kabupaten Buleleng

Berikut sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus love scamming:

  • Personal, di mana anak diberikan bekal agar hak-haknya tidak boleh dilanggar. Komunitas anak untuk saling berbagi informasi dan melaporkan kejadian yang mengancam anak-anak perlu terus diperluas;
  • Keluarga, dengan meningkatkan ketahanan keluarga, mensosialisasikan parenting skill, terutama digital parenting sebagai respons perkembangan teknologi informasi. Yang bisa dilakukan ortu antara lain: membatasi jam memakai internet, batasi aplikasi yang tidak cocok untuk anak, dan ortu lakukan pendampingan;
  • Komunitas, melibatkan peran masyarakat melalui PATBM/DRPPA atau program lain berbasis masyarakat di tingkat desa/kelurahan;
  • Kelembagaan, baik di pusat maupun di daerah melalui perumusan kebijakan dan memperkuat program layanan.
  • Editor: Daton
    BACA JUGA:  Kemenkes Bantah Tuduhan Intervensi dalam Pemilihan Ketua Umum PMI