BGN Proses Pemberhentian 66 Kepala SPPG yang Terbukti Langgar Disiplin

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. (Foto: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)

JAKARTA,MENITINI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran kini diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas organisasi sekaligus memastikan seluruh layanan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut Sudaryono, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat program MBG.

“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Sudaryono.

60 Kasus Masih dalam Pembinaan

Selain 66 kepala SPPG yang telah masuk dalam proses pemberhentian, BGN saat ini juga menangani sekitar 60 kasus lainnya melalui proses pembinaan internal.

BACA JUGA:  Australia dan Filantropi Gelontorkan Rp258 Miliar untuk Dukung UKM dan Aksi Iklim di Indonesia

Sudaryono menjelaskan, sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Karena itu, BGN tidak ingin terburu-buru menjatuhkan sanksi sebelum mengetahui secara jelas pihak yang melakukan pelanggaran.

“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” kata Sudaryono.

BGN, lanjut dia, akan menelaah setiap laporan secara menyeluruh untuk menemukan akar persoalan sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Penegakan Disiplin untuk Lindungi Penerima Manfaat

Sudaryono menegaskan, penegakan disiplin tidak semata-mata bertujuan memberikan hukuman kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk melindungi mayoritas insan BGN, mitra, serta relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.

BACA JUGA:  Mantan Kajati Bali, Ketut Sumedana Resmi Jadi Deputi BGN

Menurutnya, penguatan disiplin sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola program MBG yang semakin profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG pun akan terus dilakukan secara berkala. Dalam proses tersebut, BGN mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dengan menempatkan keselamatan pangan sebagai prioritas utama.

Langkah tegas tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai standar sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat penerima manfaat. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan
Scroll to Top