BGN Buka Tiga Jalur Pengaduan Program MBG, Laporan Bisa Disampaikan Lewat PO Box

Kepala BGN Sudaryono
Kepala BGN Sudaryono (Foto: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)

JAKARTA,MENITINI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga kanal tersebut ditujukan kepada kelompok pemangku kepentingan yang berbeda, mulai dari internal BGN, mitra dan yayasan penyelenggara, hingga masyarakat umum.

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan mekanisme pengaduan itu dibuat agar setiap laporan yang masuk dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan internal. Partisipasi dari seluruh pihak yang terlibat juga dibutuhkan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti,” ujar Mas Dar dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Tiga PO Box untuk Pengaduan MBG

Mas Dar menjelaskan, BGN menyediakan tiga nomor PO Box dengan sasaran pelapor yang berbeda.

BACA JUGA:  Prabowo: Pemerintah Terus Percepat Program Pro Rakyat dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN. Kanal ini dapat digunakan oleh pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, serta seluruh personel yang bertugas di dapur MBG.

Sementara PO Box 1708 ditujukan bagi mitra dan yayasan penyelenggara Program MBG. Kanal tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan persoalan yang muncul selama program berlangsung, termasuk perselisihan dengan kepala dapur maupun masalah operasional lainnya.

Adapun PO Box 45000 disediakan bagi masyarakat umum yang ingin melaporkan berbagai temuan di lapangan terkait pelaksanaan Program MBG.

Laporan Akan Diverifikasi dan Diinvestigasi

Mas Dar menegaskan seluruh laporan yang masuk melalui ketiga kanal tersebut akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN.

Setiap aduan akan melalui proses verifikasi dan investigasi sebelum BGN menentukan langkah penyelesaian. Jika laporan berkaitan dengan konflik antar-pihak, BGN juga akan melakukan mediasi untuk mencari solusi.

BACA JUGA:  336 Ribu Warga Berebut Undangan HUT RI ke-81 di Istana, Pemerintah Tambah 3.400 Slot

“PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal,” kata Mas Dar.

Pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat sistem pengawasan Program MBG dengan mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Masukan yang diterima melalui kanal pengaduan juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program. Dengan mekanisme tersebut, BGN berharap setiap pelanggaran maupun kendala operasional dalam pelaksanaan MBG dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan
Scroll to Top