Berusaha Kabur, Polisi Tembak Dua Pelaku Kepruk Kaca Mobil

DENPASAR, MENITINI.COM – Kali ini Muhamad Andrianto alias Joni (26) dan Fitra Hidayat (40) tak berkutik setelah sekian lama selalu lolos dari incaran aparat kepolisian atas tindakan kriminal mereka di dunia kejahatan.

Kedua buruh bangunan yang merupakan spesialis kepruk kaca mobil ini telah diringkus angggota Polresta Denpasar. Bahkan polisi menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur.

Direktur Reserse Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, penangkapan kedua pelaku berkat laporan seorang korban, Lita Komang Ayu Tristiana Dewi (29) dengan nomor laporan polisi; LP-B / 256 / IV / 2020 / BALI / RESTA DPS.

Dalam laporannya, warga Jalan Pulau Moyo Nomor 20 B Denpasar Selatan ini mengaku menjadi korban kepruk kaca mobil di Jalan Gunung Andakasa Padangsambian Denpasar Barat, Jumat (10/4) pukul 15.56 Wita.

BACA JUGA:  Ada Apa? Menjelang Pemilu Serempak Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar Data Pendudukan Permanen

Berawal korban pulang dari rumah saudaranya di Jalan Gunung Andakasa Gang Matahari VII Nomor 4D, Banjar Penamparan Padangsambian lalu nganter keponakannya ke warnet Go Game di Jalan Gunung Andakasa Nomor 2D. Korban memarkir mobilnya di parkiran ruko pada pukul 16.00 Wita kemudian korban masuk ke warnet kemudian keluar pada pukul 17.00 Wita. “Korban keluar melihat kaca mobil depan kiri sudah pecah. Dan tas korban sudah tidak ada. Sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Denpasar,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp15 juta. Tas korban yang diambil berisikan satu buah dompet berisi kartu ATM BCA, MAY BANK, BPR Lestari, OCBC NISP, dua buah kartu kredit BCA, kartu kredit BNI, satu buah KTP, SIM A dan SIM C, kartu NPWP, kartu identitas anak, satu buah handphone, satu buah cicin kawin dan satu jam tangan merk fulra.

BACA JUGA:  Ini Penyebab Gerombolan Anak Punk di Denpasar Diamankan

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP. Kemudian polisi mendapat informasi bahwa salah satu dari pelaku sering main ke daerah Dalung, Kuta Utara.

Selanjutnya polisi melakukan penyanggongan dan berhasil menangkap pelaku Joni pada Jumat (24/4). “Kemudian dari keterangan Joni mengakui melakukan perbuatan keprok kaca dengan temannya bernama Fitra Hidayat. Kemudian anggota bergerak menuju Kuta dan berhasil menangkap Fitra,” terang Andi Fairan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengeprok kaca mobil dengan menggunakan busi. Pelaku juga mengakui melakukan keprok kaca di beberapa TKP, yaitu di Jalan Gunung Andakasa, di wilayah Jimbaran, di Jalan Teuku umar Barat, di Jalan  By Pas Ngurah Rai Nusa Dua, di Jalan Kebo Iwa, di Jalan Pecatu dan di Jalan Raya Uluwatu.

BACA JUGA:  Petani dan Nelayan Andalan Siap Bersaing di Lomba KTNA 2024 Provinsi Bali

Sementara barang bukti yang diamankan, dua buah handphone,  satu sepeda motor bernomor polisi DK 5070 AN (plat palsu) yang digunakan pelaku saat beraksi, dua buah dompet, satu buah jaket warna hitam putih, dua buah helm, satu pasang sandal, satu pecahan busi dan satu buah jam. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *