AMBON, MENITINI.COM – Seorang lelaki di Ambon diketahui bernama Korneles Wuarmanuk (39), warga Tana Misi, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, ia diduga kesal usai ditagih harta pernikahan oleh istrinya. Pelaku nekat membakar rumahnya sendiri setelah mengonsumsi minuman keras (miras), Sabtu malam (27/12/2025).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.35 WIT. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun rumah beserta seluruh isinya ludes terbakar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIT, ketika Korneles bersama istrinya, Kristina Tunyanan, menuju kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Di lokasi tersebut, Korneles bersilaturahmi dengan keluarga istrinya, di antaranya Ampi Tunyanan dan Doni Tunyanan.
Di Ahuru, Korneles kemudian membeli minuman keras jenis sopi dan mengonsumsinya bersama Ampi dan Doni Tunyanan. Usai mengonsumsi miras, sekitar pukul 22.00 WIT, Korneles pulang ke rumah seorang diri setelah terjadi pertengkaran dengan istrinya.









