Kegiatan bersih-bersih melibatkan masyarakat desa, relawan, pengurus rumah ibadah, serta pendamping desa di 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sasaran aksi mencakup berbagai rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, pura, hingga vihara, sebagai wujud nyata semangat gotong royong dan toleransi lintas agama.
KLH/BPLH menilai rumah ibadah dapat berfungsi sebagai simpul edukasi publik untuk membangun kesadaran pengurangan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik, menyebut Bhakti Desa mencerminkan nilai-nilai dasar kehidupan desa, yakni kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat semangat gotong royong dan toleransi antarumat beragama, sekaligus menumbuhkan kepedulian masyarakat desa terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Selain aksi bersih fisik, Bhakti Desa juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pemerintah desa, dunia usaha, hingga komunitas lokal dalam mendukung agenda nasional pengurangan sampah.









