NUSA DUA, MENITINI.COM – Masalah parkir liar masih kerap ditemukan di bahu Jalan Siligita Utara hingga ke Jalan Terompong Nusa Dua Utara. Berkali-kali ditertibkan namun para pelanggar terus membandel. Dan masih sering terjadi pelanggaran di lapangan.
Parkir liar tersebut kebanyakan supir-supir freelance dan supir kendaraan online yang menunggu orderan dan tidak punya tempat mangkal. Padahal di tempat tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir. Kondisi itu cukup membahayakan pengendara, khususnya di dekat tikungan RS Siloam Nusa Dua.
Seizin Kasatpol PP Badung, Danru BKO Kuta Selatan, Wayan Suharyana mengatakan, belakangan ini pihaknya kembali mendapatkan laporan adanya parkir liar di bahu jalan Siligita Utara hingga ke Jalan Terompong. Khusus untuk di Jalan Siligita Utara sangat dikeluhkan karena parkir di dekat tikungan.
Hal itu berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain karena mobil parkir itu menghalangi pemandangan pengendara lain saat ada belokan. “Disana sebenarnya sudah ada larangan parkir. Sudah berapa kali kita tertibkan, tapi masih saja kita temukan ada yang membandel,” ungkapnya Kamis (10/8).
Terbaru, pelanggaran itu terjadi Selasa (8/8). Para pengemudi memarkir kendaraan di pinggir jalan kemudian ditegur dan diberikan agar tidak kembali melakukan hal tersebut. Sebab parkir di dekat tikungan sangat berbahaya bagi pengendara.
“Dari beberapa kali penertiban yang dilakukan, pelanggaran itu sering dilakukan sopir pariwisata freelance dan online. Mereka parkir sembari menunggu orderan, karena mereka tidak mempunyai tempat parkir,” ujarnya.