logo-menitini

Berakhir Tugas Sebagai Pejabat Bupati, Ketut Lihadnyana Pamit

Pamitan Pjs (3)
Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Adi Arnawa saat memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah sekaligus berpamitan di Puspem Badung, Jumat (4/12/2020).

BADUNG, MENITINI.COM Selama dua bulan menjabat Pjs Bupati Badung, sejak 26 September 2020, Ketut Lihadnyana sudah banyak yang dilakukan   terkait tata kelola pemerintahan sesuai dengan tugasnya selaku Pjs. Bupati di Kabupaten Badung

Berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Bupati Badung, pada Jumat (4/12/2020), Ketut Lihadnyana memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah sekaligus berpamitan yang dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana di Puspem Badung.

Ketut Lihadnyana mengatakan,  dengan berakhirnya tugas selaku Pjs. Bupati Badung, sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri seorang pejabat sementara Bupati Badung pada tanggal 4 Desember batas akhir melaksanakan tugasnya dalam menjalankan kewenangannya terkait urusan pemerintah dan tata kelola lainya. “Untuk itu pada hari Sabtu (5/12/2020) akan dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat Sementara kepada Bupati definitif yang sudah berakhir masa cutinya,” katanya.

BACA JUGA:  Prabowo Tetapkan Struktur Kepengurusan DPP Partai Gerindra 2025-2030

Ketut Lihadnyana menyampaikan permohonan maaf apabila selama pihaknya menjabat sebagai Pjs Bupati Badung ada yang belum bisa disampaikan atau ada kekurangan dalam menyampaikan ucapan maupun tutur kata yang tidak berkenaan. “Semoga kita sekalian senantiasa dalam lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan dikaruniai kesehatan dan keselamatn,” ucapnya.

Sementara itu, Adi Arnawa selaku Sekretaris Daerah maupun selaku pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada I Ketut Lihadnyana yang telah melaksanakan tugas selaku Pjs Bupati Badung selama dua bulan lebih.

Serah terima jabatan antara Pjs Bupati Badung dengan Bupati definitif  akan dilaksanakan hari Sabtu (5/12/2020) di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. “Tanpa mengurangi rasa hormat, selama kepemimpinan Pjs Bupati di Kabupaten Badung hingga saat ini, banyak hal yang dilakukan Bapak Pjs terhadap tata kelola pemerintahan kita di Kabupaten Badung,” katanya. M-70/edo

BACA JUGA:  DPR RI Belum Bahas Regulasi Royalti Lagu, Baleg: Tidak Masuk Prolegnas Prioritas 2025

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali