Bentrok Kembali Pecah di Malra, 2 Meninggal, 34 Terluka Termasuk Polisi

AMBON, MENITINI.COM– Bentrok warga desa kembali pecah di kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Saptu (12/11/2022). 

Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan warga dilaporkan terluka dalam bentrokan antarwarga desa Bombai dan Elat Kecamatan Kei Besar.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menerangkan, sejauh ini ada sebanyak 34 orang yang terluka dalam bentrokan tersebut.

“Total jumlah korban luka dari kedua desa sebanyak 32 orang dan dua anggota polisi juga terluka,” kata Ohoirat, kepada wartawan di ruang kerjanya.

Polisi terluka dalam perisitiwa bentrok warga desa. (Foto: M-009)

Adapun dua anggota polisi yang terluka dalam bentrokan itu yakni anggota Brimob BKO Yonif C Pelopor Tual Brigpol MV terkena panah di paha dan anggota Polsek Kei Besar Brigpol SIL terkena panah di bagian pinggang.

BACA JUGA:  Bentrokan antara Warga Kembali Terjadi di Malra, Satu Tewas Dua Anggota Polisi Terkena Panah 

Selain menyebabkan puluhan orang terluka, bentrokan itu juga menyebabkan dua warga tewas.

“Betul, ada dua warga yang meninggal dunia,” kata Ohoirat.

Bentrok kedua warga desa ini sendiri dipicu oleh sengketa batas wilayah.

Menurutnya, bentrokan pecah saat warga Desa Bombai dan Desa Ohoi Ngudru berupaya memasang sasi atau larangan adat di perbatasan Desa Elat.

Warga Desa Elat menantang keras hal itu hingga akhirnya terjadilah bentrok.

Adapun bentrok kedua desa terjadi sejak pagi dan sempat mereda, namun pada sore harinya bentrokan kembali berlanjut.

Saat ini, ratusan aparat gabungan TNI dan kepolisian telah dikerahkan ke kedua desa untuk meredam bentrokan sehingga tidak  meluas.

BACA JUGA:  Rambu Larangan Tidak Efektif, Pembangunan Jalan di Timur Pura Goa Gong Cegah Kecelakaan

“Kami juga mengimbau warga agar dapat menahan diri, jangan lagi mau terprovokasi,” ucap Ohoirat. (M-009).