Bejat! Seorang Ayah di Malteng Setubuhi Anak Kandung

MASOHI, MENITINI.COM – Sosok seorang ayah kandung sudah sepantasnya menjadi pelindung bagi anggota keluarganya, namun tidak sepertiĀ  seorang ayah disalahsatu desa di Kecamatan Amahai, Maluku Tengah (Malteng) tega Setubuhi anak kandung yang masih berusia 12 tahun. Perbuatan bejat ini dilakukan berulangkali oleh pelaku.

Pelaku yang diketahui  berinisial FT ini kepada pihak penyidik Polres Malteng, mengaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan bejatnya itu kepada putri kandungnya sendiri.

Diduga korban telah mendapatkan perlakuan seperti itu sejak berusia 6 tahun atau lebih tepatnya pada tahun 2018. Disitu awal korban mulai mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh ayahnya sendiri.

Meskipun begitu FT baru dilaporkan ke Polres Malteng, setelah melancarkan aksinya, dan terungkap. Enam tahun kasus ini tersembunyi, akibatnya pelaku dengan bebas melakukan permbuatan tak bermoral itu.

BACA JUGA:  Dua Turis Wanita asal Spanyo Dijambret di Jalan Uluwatu

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Malteng. Namun sebelum ditangkap, FT sudah lebih dulu melarikan diri, dan baru diamankan pada Minggu, 14 April 2024.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres, Iptu Affan Slamet yang membenarkan bahwa FT telah di tangkap polisi. 

Dikatakan, bahwa selanjutnya pelaku akan diproses sesuai dengan prosedur dan aturan undang-undang yang berlaku, ucap Slamet.Ā  (M-009)

  • Editor: Daton