Begini Klarifikasi Kejagung Terkait Oknum Jaksa ‘Nakal’ di Kejari Sumenep

ketut sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana

Sumedana juga berpesan, apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI, masyarakat dipersilakan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan.

“Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan,” kata Sumedana mengakhiri klarifikasinya. (Rls/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Laka Lantas di Denpasar Tewaskan Perempuan Muda, Pengendara Diimbau Lebih Waspada

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami