Bareskrim Polri Selidiki Modus Penipuan Lewat Link Undangan Pernikahan

Ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Bareskrim Polri terjun langsung menyelidiki modus penipuan yang bisa membobol mobile banking korban hanya dengan mengklik link undangan pernikahan.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam keterangannya, Senin (30/1/2023) seperti dikutip dari Humas Polri.

Menurut Adi, Bareskrim Polri belum menerima adanya laporan polisi berkaitan penipuan dengan modus seperti ini. Jenderal bintang satu ini mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan modus undangan pernikahan agar segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Serangan Beruntun di Lebanon, Tiga Prajurit Indonesia Gugur dalam Dua Insiden UNIFIL

“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.

Saat ini sedang heboh modus penipuan yang marak terjadi yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan.

Cara kerjanya, pelaku (penipu) berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban. Korban pun diminta untuk meng-klik dan meng-install aplikasi tersebut

BACA JUGA:  Kematian Dokter Muda di Cianjur Picu Investigasi Campak, Kemenkes Turun Tangan

Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku. Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster. (M-011)

  • Sumber: Humas Polri
  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top