JAKARTA,MENITINI.COM – Bencana banjir yang berulang di sejumlah wilayah Sumatera kembali menyingkap persoalan lama: pembangunan ekonomi yang belum sepenuhnya sejalan dengan perlindungan lingkungan. Fenomena ini dinilai sebagai sinyal keras bahwa negara masih memiliki “utang ekologis” yang belum diselesaikan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan dampak akumulatif dari tata kelola sumber daya alam yang lemah. Ia mengungkapkan, DPR sejak lama menyoroti keberadaan perusahaan tambang yang menguasai konsesi sangat luas, bahkan melebihi 100 ribu hektare tanpa diimbangi kemampuan pengawasan yang memadai.
Kondisi tersebut membuka celah terjadinya penambangan liar dan ekspansi perkebunan ilegal di dalam area konsesi. “Ketika pengawasan longgar, ruang rusak lingkungan terbuka lebar,” ujarnya dikutip dari Parlementaria, Rabu (7/1).









