logo-menitini

Banjir di Sumatera Kembali Buka Luka Utang Ekologis Nasional

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. (Foto: Parlementaria/Dok/Karisma)

JAKARTA,MENITINI.COM – Bencana banjir yang berulang di sejumlah wilayah Sumatera kembali menyingkap persoalan lama: pembangunan ekonomi yang belum sepenuhnya sejalan dengan perlindungan lingkungan. Fenomena ini dinilai sebagai sinyal keras bahwa negara masih memiliki “utang ekologis” yang belum diselesaikan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan dampak akumulatif dari tata kelola sumber daya alam yang lemah. Ia mengungkapkan, DPR sejak lama menyoroti keberadaan perusahaan tambang yang menguasai konsesi sangat luas, bahkan melebihi 100 ribu hektare tanpa diimbangi kemampuan pengawasan yang memadai.

BACA JUGA:  Pasca Cabut Izin, WALHI: Pulihkan, Bukan Dialihkan

Kondisi tersebut membuka celah terjadinya penambangan liar dan ekspansi perkebunan ilegal di dalam area konsesi. “Ketika pengawasan longgar, ruang rusak lingkungan terbuka lebar,” ujarnya dikutip dari Parlementaria, Rabu (7/1).

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>